Profesi Kependidikan

Agen of Change

Keprofesian Bidang Keadministrasian Pendidikan

  1. Esensi Adminstrai Pendidikan

Guru besar administrasi pada Universitas Chicago pernah menulis bahwa di dunia ini tidak ada yang lebih penting daripada adminstrasi atau there is no the most important in the word than administration.tulisan ini mencerminkan kuatnya tuntutan akan sistem administrasi yang dikelola secara profesional oleh orang-orang yang profesional pula. Orng-orang yang profesional ini akan sangat mendukung jalannya organisasi pendidikan. Tidak ada institusi mana pun yang akan mampu tampil prima, kecuali memiliki sistem administrasi yang baik. Ini berarti bahwa tenaga yang melaksanakan tugas-tugas keadministrasian harus menjalani profesionalisasi secara terus menerus.

Jadi, adminstrasi atau tatalaksana itu penting. Karena ketika semua berjalan lancar itu berarti adminstrasinya berjalan dengan baik. Begitu juga sebaknya.

Bagi Castetter (1992), adminstrasi adalah suatu proses sosial yang dilaksanakan pada wahana tertentu dalam kaitannya dengan latar sistem sosial. Sedangkan menurut Engkoswara (2005) berbendapat bahwa administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan adminstrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan.

Jadi, administrasi pendidikan adalah proses kerjasama antar dua orang atau lebih dengan menggunakan sumber daya kependidikan yang tersedia dan yang dapoat diakses untuk mencapai tujuan pendidikan secara berdayaguna dan berhasil guna.

 

2. TugasĀ Administrasi Pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional (1997), sekarang berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengemukakan enam bidang tugas administrasi pendidikan. Keenam bidang tugas dimaksud disajikan berikut ini:

  1. Bidang akademik, mencakup kegiatan:
  • Menyusun program tahunan dan semester,
  • Mengatur jadwal pelajaran,
  • Mengatur pelaksanaan model satuan pembelajaran,
  • Menentukan norma kenaikan kelas,
  • Menentukan norma penilaian,
  • Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
  • Meningkatkan perbaikan mengajar,
  • Mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
  • Mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
  1. Bidang kesiswaan, mencakup kegiatan:
  • Mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
  • Mengelola layanan bimbingan dan konseling,
  • Menyatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
  • Mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
  1. Bidang personalia, mencakup kegiatan:
  • Mengatur pembagian tugas guru,
  • Mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
  • Mengatur program kesejahteraan guru,
  • Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
  • Mencatat masalah dan keluhan-keluhan guru.
  1. Bidang keuangan, mencakup kegiatan:
  • Menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
  • Mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
  • Mengalokasikan dan untuk kegiatan sekolah, dan
  • Mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  1. Bidang sarana dan prasarana, mencakup kegiatan:
  • Penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
  • Layanan perpustakaan dan laboratorium,
  • Penggunaan alat peraga,
  • Kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
  • Keindahan dan kebersihan kelas, dan
  • Peerbaikan kelengkapan kelas.
  1. Bidang hubungan masyarakat, mencakup kegiatan:
  • Kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
  • Kerjasama sekolah dengan komite sekolah,
  • Kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
  • Kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar.
Tinggalkan komentar »